Luhut: Seharusnya Putusan Tipikor Sejalan dengan PTUN
Kamis, 14 Februari 2013 – 18:09 WIB
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak Nota Keberatan (eksepsi) yang diajukan Tim Penasihat Hukum dalam kasus dugaan penyalahgunaan frekwensi oleh PT Indosat Tbk dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2). Penolakan tersebut disampaikan dalam sidang putusan sela, Kamis (14/2). Dengan demikian, sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. Kuasa Hukum Indosay dan Indar Atmanto (mantan Dirut IM2), Luhut Pangaribuan mempertanyakan keputusan hakim tersebut. Sebab, kata Luhut, banyak fakta-fakta yang seharusnya dipertimbangkan oleh ketua majelis.
"Majelis Hakim ternyata tidak melihat bahwa dakwaan JPU tidak lengkap, tidak jelas dan tidak cermat. Terlebih lagi atas jabatannya seharusnya Majelis Hakim menyatakan diri tidak berwenang memeriksa perkara ini, karena tidak masuk dalam kompetensi absolutnya,” tegas Luhut.
Menurut Luhut, perkara ini tidak layak dilanjutkan karena dasar pengajuan tindak pidana ke pengadilan berupa kerugian negara hasil audit BPKP sudah ditunda pemberlakukannya oleh PTUN. "Dengan demikian, dalam kaitan dengan putusan perkara PTUN, seharusnya pemeriksaan perkara ini ditunda sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atas perkara PTUN," tambah Luhut.
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak Nota Keberatan (eksepsi) yang diajukan Tim Penasihat Hukum dalam kasus dugaan penyalahgunaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
-
KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
-
Gus Rofi'i Bantah Isu Negatif Terkait Konflik PSN PIK 2
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
Senin, 30 Desember 2024 – 00:15 WIB - Humaniora
Kemenhub Tingkatkan Pantauan Udara Selama Libur Nataru
Senin, 30 Desember 2024 – 00:14 WIB - Humaniora
Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:31 WIB - Humaniora
5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:15 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Rekomendasi Kongres I PPPK RI, Poin Terakhir Bikin Gembira
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:15 WIB - Sosial
Forum PPPK Buktikan Kepeduliannya terhadap Korban Banjir Sukabumi
Minggu, 29 Desember 2024 – 19:48 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Juara Paruh Musim BRI Liga 1
Minggu, 29 Desember 2024 – 21:30 WIB - Olahraga
Persis Solo Belum Mampu Keluar dari Rekor Buruk
Minggu, 29 Desember 2024 – 21:50 WIB - Humaniora
Rieke PDIP Bakal Dipanggil MKD Buntut Bersuara Tolak PPN 12 Persen
Minggu, 29 Desember 2024 – 20:31 WIB