Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Luhut: Tax Amnesty Tuntas Bulan Ini, Papua Lebih Holistik

Jumat, 10 Juni 2016 – 12:22 WIB
Luhut: Tax Amnesty Tuntas Bulan Ini, Papua Lebih Holistik - JPNN.COM
Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak Jawa Pos di kantornya. FOTO: JAWA POS

Sudah, sudah saya cek berulang. Saya cek alamat saya di dokumen itu, ternyata salah. Saya cek juga ternyata tidak ada transaksi dan pada 2008 perusahaan itu sudah ditutup. Sebelum berita tersebut muncul, saya bertanya ke wartawannya, kalau tidak ada transaksi dan sudah tutup, apakah saya mesti wajib mendaftarkan pajak? Wartawan itu menjawab tidak. Eh lah kok keluarnya seperti itu. 

Bapak merasa dirugikan dengan itu?

Iya itu tidak fair. Saya tidak masalah dikritik, tapi yang ada faktanya dan bisa dipertanggungjawabkan, dong. Saya pernah juga dikabarkan berseberangan dengan Pak SS (Sudirman Said, menteri ESDM, Red). Padahal, saya tidak ada apa-apa dengan beliau. Pernah juga dikaitkan ”papa minta saham”. Padahal, saya orang yang pertama dan konsisten mengusulkan kepada presiden agar jangan mau berunding sebelum 2019. Ngapain saya minta saham, bego apa? Kan itu tercatat di New York Stock Exchange.

Bicara soal ’’papa minta saham”, kita selalu ingat dengan Papua. Ngomong-ngomong bagaimana kondisi keamanan Papua saat ini. Sepertinya sekarang lebih kondusif?

Iya, itu karena sekarang penanganan Papua lebih holistik. Kementerian-kementerian sekarang sudah tidak lagi menjalankan tugasnya sendiri-sendiri. Semuanya terpadu. Kalau dulu di Papua tidak ada penanganan diplomasi yang ofensif, sekarang itu dilakukan. Kami juga memanfaatkan pejuang-pejuang NKRI di Papua untuk turun ambil bagian. Kita bangunkan mereka.

Kalau soal penanganan HAM di sana?

Masalah HAM itu paling krisis. Sekarang penanganan HAM di sana kami buka. Kami bikin kajian yang dipimpin Pak Indriyanto Seno Adji (pakar hukum pidana, mantan pimpinan KPK, Red). Semua pihak kami undang untuk melihat prosesnya dan membedah masalah di sana. Dulu mereka menyerukan ada 22 kasus pelanggaran berat HAM. Ternyata setelah dibedah, teman-teman di Papua sepakat yang disebut pelanggaran berat HAM di sana hanya tiga kasus. Kami ingin tuntaskan itu bersama Komnas HAM, pemda, dan kepala suku di sana. Insya Allah tuntas.

Bagaimana menunjukkan ini ke dunia internasional?

TURUT menjaga stabilitas ekonomi dan menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM termasuk tanggung jawab yang diemban Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News