Luis Hernandes dan Vicen Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
jpnn.com, MUARA ENIM - Anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap dua pelaku pencurian besi sutet milik PT. PLN Persero.
Kedua pelaku ialah NE alias Vicen (30) dan Luis Hernandes alias Nandes (23) yang merupakan warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Sebelumnya, kedua pelaku sempat menjadi buronan Polisi seusai menjalankan aksinya pada Jumat, 28 Oktober 2022 lalu.
Kasubdit III Jatanras Kompol Agus Prihandinika. mengatakan, kedua pelaku diamankan lantaran melakukan tindak kriminal pencurian dengan pemberatan sekaligus pengrusakan sejumlah fasilitas Tower Sutet milik PT. PLN Persero.
Akibat perbuatan pelaku, PLN merugi hingga Rp 4 juta.
"Pelaku Vincen telah lebih dahulu diamankan polisi saat tengah pulang di kediamannya di Desa Tanjung Terang pada 30 November 2022 lalu," kata Agus, Senin (12/12).
Pelaku kedua LH alias Nandes dibekuk saat sedang berada di tempat persembunyiannya di Pulau Bangka.
"Pelaku Nandes ditangkap di Pulau Bangka pada Sabtu, 10 Desember 2022 lalu," ungkap Agus.