Luis Hernandes dan Vicen Ditangkap Polisi, Kasusnya Memalukan
Senin, 12 Desember 2022 – 18:26 WIB
Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KHUP dan pasal 170 KUHP atau pasal 191 bis KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Akibat ulahnya, kedua pelaku dijerat pasal 363 KHUP dan pasal 170 KUHP atau pasal 191 bis KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News