Lukas Enembe Ditahan KPK, Uangnya Diduga Mengalir Sampai Australia
Setelah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi September lalu, Gubernur Papua Lukas Enembe resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa kemarin.
"Pada pukul 12.27 WIT telah dilakukan tindakan tegas, upaya paksa oleh tim KPK beserta Aparat Penegak Hukum di Papua berupa penangkapan saudara LE di daerah Abepura, Papua," Ketua KPK Firli Bahuri.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani. Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia,” kata
Sejak penetapan status, Lukas juga dicekal untuk bepergian ke luar negeri sejak 7 September hingga 7 Maret 2023 mendatang.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman dalam pernyataannya kemarin berharap penangkapan Lukas bisa dikembangkan untuk mengaudit dana otonomi khusus Papua karena ada "dugaan penyalahgunaan wewenang", serta menelusuri dugaan pencucian uang.
"Ada aktivitas judi di luar negeri yang melibatkan uang yang besar, bahkan temuan PPATK diduga sampai di atas Rp500 miliar," ujar Boyamin.
Sebelumnya, majalah Tempo melaporkan transaksi yang diyakini dilakukan ke rekening atas nama Lukas Enembe di Australia berjumlah Rp1,2 triliun.
Lukas diketahui menyimpan dananya di bank yang berada di Australia dengan cara transaksi umumnya dilakukan melalui setoran tunai.
Aktivis antikorupsi berharap agar penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe bisa dikembangkan tidak hanya pada dugaan penerimaan suap, tapi juga dugaan penyalagunaan dana otonomi khusus Papua dan pencucian uang di luar negeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Polisi Usut Kericuhan saat Pengantaran Jenazah Lukas Enembe
Sabtu, 30 Desember 2023 – 18:09 WIB -
Dunia Hari Ini: Pengantaran Jenazah Lukas Enembe Berakhir Ricuh
Jumat, 29 Desember 2023 – 23:22 WIB -
Kapolda: Situasi di Jayapura Sudah Kondusif, Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Jumat, 29 Desember 2023 – 13:57 WIB
JPNN VIDEO
-
Banjir Lahar Dingin Sumbar, Korban Meninggal Capai 37 Orang
-
Banjir Bandang di Agam, Belasan Warga Meninggal Dunia
-
Resort Hiburan di Makau Tawarkan Liburan Menarik
-
Bea Cukai jadi Sorotan Publik, Ogah Bergabung di Prabowo-Gibran | Reaction JPNN
-
MNI Gelar Nusantara Award 2024 untuk Melestarikan dan Memperkuat Budaya Nusantaran
- Hukum
KPK Didesak Terus Memburu Tersangka Baru Kasus Telkomsigma
Senin, 13 Mei 2024 – 20:45 WIB - Hukum
KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
Senin, 13 Mei 2024 – 18:10 WIB - Hukum
KPK Panggil Biduan yang Dibayar SYL, Ini Sosoknya
Senin, 13 Mei 2024 – 13:43 WIB - Hukum
Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
Minggu, 12 Mei 2024 – 20:26 WIB
- Hukum
KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
Senin, 13 Mei 2024 – 18:10 WIB - Seleb
Ini Alasan Sule Menjual Semua Koleksi Mobil Mewahnya, Oh Ternyata
Senin, 13 Mei 2024 – 19:02 WIB - Sepak Bola
Semifinal Liga 1: Bali United Dirugikan Saat Menjamu Persib
Senin, 13 Mei 2024 – 20:09 WIB - Jabar Terkini
Sepenggal Kisah Heroik di Balik Wafatnya Mahesa Putra Siswa SMK Lingga Kencana
Senin, 13 Mei 2024 – 17:50 WIB - Pendidikan
Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
Senin, 13 Mei 2024 – 17:47 WIB