Lukas Enembe Ditangkap KPK, Sekolah di Kabupaten Jayapura Diliburkan
jpnn.com - JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/1).
Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Jayapura meliburkan dan menutup sekolah untuk mengantisipasi dampak atas kasus penangkapan Lukas Enembe.
"Memang kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Jayapura diliburkan selama dua hari, mulai 11-12 Januari 2023," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura Eqberth C. Kopeuw di Sentani, Rabu (11/1).
Menurut dia, keputusan meliburkan siswa TK hingga SLTA se-derajat di Kabupaten Jayapura, itu diambil untuk mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Kami rehat untuk menghindari trauma dan tahap awal ditempuh selama dua hari,” kata Eqberth C. Kopeuw.
Sementara itu, salah satu orang tua pelajar, Grace Monim mengaku pengumuman libur sekolah sudah diinformasikan sejak Selasa (10/1) malam melalui wali kelas.
“Guru wali kelas anak saya bilang sekolah libur sampai Kamis (12/1). Anak-anak tidak masuk sekolah,” kata Grace Monim yang mengaku anaknya bersekolah di SD Advent Doyo.
Sementara itu berdasarkan pantauan ANTARA hingga Rabu sore WIT, aktivitas masyarakat sudah kembali normal, setelah Selasa (10/1) sempat terjadi kerusuhan singkat, setelah Gubernur Papua Lukas Enembe yang menjadi tersangka oleh KPK diterbangkan dari Bandara Sentani menuju Jakarta.