Lukas Enembe Siap-Siap Saja, KPK Mendalami Dugaan Aliran Dana Ini
Penyidikan KPK akan mengembangkan kasus Lukas, terutama terkait tanggung jawab keuangan pemerintah.
"Kalau itu menyangkut suatu kegiatan atau proyek, salah satunya pertanggungjawaban dana PON, tentu akan kami dalami semua informasi tersebut," katanya.
Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua, Selasa.
Seusai pemeriksaan, Lukas dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta untuk konsultasi dan rawat jalan.
Tim dokter RSPAD Gatot Soebroto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Lukas Enembe dalam keadaan sehat dan layak untuk diperiksa dan menjalani proses hukum.
Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.(antara/jpnn)