Lukman Edy: Lembaga Negara Tak Boleh Saling Mengganggu
Sabtu, 07 Oktober 2017 – 16:10 WIB
Menurut Lukman Eddy hal yang demikian tak masuk logika. "Inilah yang akhirnya perlu ditata kembali," ujarnya. Penataan ulang dilakukan agar lembaga negara menjalankan fungsinya sesuai dengan amanah, tak tumpang tindih, dan tak saling mengganggu.(adv/jpnn)