Lulung Ngaku Belum Dapat Surat Panggilan Dari Polri
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Rabu (29/4). Pria yang akrab disapa Lulung itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply.
Namun, Lulung mengaku, belum mendapatkan surat panggilan dari Bareskrim. "Saya belum dapat panggilan, belum ada suratnya," kata Lulung saat dihubungi, Rabu (29/4).
Lulung mengaku, tidak tahu kapan dirinya akan dipanggil. Dia menyatakan, akan memberikan informasi apabila dirinya dipanggil Bareskrim.
"Mungkin maksudnya hari ini Bareskrim bikin jadwalnya, tapi dipanggilnya kapan saya enggak tahu," ujar Lulung.
Politikus PPP itu meminta agar para wartawan tidak langsung menginginkan dirinya menjadi tersangka. Sebab saat ini, dia masih berstatus sebagai saksi. "Nanti kan hasil penyidikannya dilihat dulu nanti hasilnya," tandas Lulung. (gil/jpnn)