Lulung Tak Sabar Tonton Aksi Ahok di Pengadilan Tipikor
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bersaksi dalam persidangan kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/2). Pria yang akrab disapa Ahok itu akan menjadi saksi untuk terdakwa Alex Usman.
Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana mengatakan, dirinya akan menonton Ahok bersaksi dalam persidangan UPS. Sebab, pria yang akrab disapa Lulung itu pernah dihadirkan sebagai saksi kasus UPS.
"Mau lihat kejujurannya semua," kata Lulung saat dihubungi, Rabu (3/2).
Ahok dijadwalkan bersaksi pada pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tipikor. Saat memberikan keterangan, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, dirinya akan membongkar kasus UPS.
Alex merupakan mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Pada perkara UPS, ia didakwa tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat UPS di 25 SMA/SMK pada Suku Dinas Pendidikan Menengah di Jakarta Barat pada APBD Perubahan tahun 2014. (gil/jpnn)