Kelulusan PPPK 2024 Kode R2/L Dibatalkan, Pak Kabid Blak-blakan Ungkap Alasannya
Rabu, 08 Januari 2025 – 04:22 WIB
Mendapatkan hal tersebut, Plt. Dikpora Kota Bima mengeluarkan kesimpulan dalam surat nomor: 400.3.10.6/013/Dikpora.B/1/2025 menyatakan: Bahwa ketidakhadiran dalam periode tersebut melanggar ketentuan Keputusan MenPAN-RB Nomor 348 tahun 2024. Aturan itu menegaskan bahwa pelamar PPPK eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) harus aktif mengajar di instansi pemerintah.
Sebelumnya dalam pengumuman tertanggal 31 Desember tahun 2024. ST Maryam dengan nomor peserta: 24767210820000274 dinyatakan lulus seleksi kompetisi dengan status R2/L untuk jabatan Guru Agama Islam Ahli Pratama. (antara/jpnn)