Lulus SD Belum Nikah Dianggap Perawan Tua, Naya Pun Jadi Nenek di Usia 31
Menurut laporan terbaru LSM Save the Children (STC), fenomena pernikahan anak di dunia menurun 25 persen atau 11 juta anak dalam dua dekade terakhir.
Laporan itu menyebutkan, peranan perempuan berkontribusi cukup besar dalam penurunan angka pernikahan anak.
Tata Sudrajat dari STC Indonesia mengatakan perempuan menjadi lebih aktif di dalam lingkungan rumah tangga maupun di masyarakat.
Perempuan dalam hal ini, sebut Tata, adalah ibu dari anak yang berpotensi melakukan pernikahan usia dini.
Menurutnya, selama ini, keputusan untuk melakukan pernikahan anak diperkuat oleh kaum ibu meskipun sebenarnya secara umum pihak ayah sebagai kepala rumah tangga yang mengambil keputusan.
"Tapi ayah hanya dipersepsikan pencari nafkah. Untuk beberapa urusan terkait rumahtangga termasuk anak, biasanya ibu."
Tata tak memungkiri, masih banyak orangtua yang menganggap pernikahan sebagai bagian dari mengatasi kesulitan mereka atau menganggap hal itu sebagai solusi dari beban orangtua.