Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lumrah Saja Gatot Nurmantyo Dicopot dari Panglima TNI sebelum Pensiun

Kamis, 24 September 2020 – 08:01 WIB
Lumrah Saja Gatot Nurmantyo Dicopot dari Panglima TNI sebelum Pensiun - JPNN.COM
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyodorkan analisisnya soal keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberhentikan Gatot Nurmantyo dari jabatan Panglima TNI pada 2017.

Mantan sekretaris militer kepresidenan itu menyebut pemberhentian Gatot dari jabatan Panglima TNI tak ada kaitannya dengan kegetolan alumnus Akmil 1982 itu menyerukan pemutaran film G30S/PKI.

Hasanuddin mengatakan, Gatot diberhentikan dari Panglima TNI ketika sudah mendekati usia pensiun. "Jadi tidak ada hubungannya sama sekali (dengan pemutaran film G30S/PKI, red)," ujarnya melalui layanan pesan, Kamis (24/9).

Lebih lanjut Hasanuddin menuturkan proses pemberhentian Gatot dari Panglima TNI pada Desember 2017. Saat itu legislator PDI Perjuangan itu merupakan salah satu wakil ketua Komisi I DPR.

Hasanuddin menjelaskan, Gatot menjadi Panglima TNI pada 8 Juli 2015. Adapun pergantian Panglima TNI dari Gatot ke Hadi Tjahjanto dilakukan pada 8 Desember 2017

Memang, sesuai ketentuan Gatot baru memasuki masa pensiun pada 1 April 2018. Sebab, panglima ke-19 dalam sejarah TNI itu lahir pada 13 Maret 1960.

Meski masa dinas Gatot di TNI tersisa tiga bulan, Hasanuddin menganggap pergantian itu wajar. Mantan ajudan Presiden BJ Habibie itu menegaskan, banyak perwira tinggi TNI yang mengakhiri jabatan mereka sebelum memasuki masa pensiun.

"Jadi itu hal yang lumrah, tidak harus lepas jabatan itu tepat pada masa pensiun," papar pensiunan TNI dengan pangkat terakhir mayor jenderal itu.(ara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan TB Hasanuddin menilai pemberhentian Gatot Nurmantyo dari jabatan Panglima TNI sebelum masa pensiun merupakan hal lumrah.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close