Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Luncurkan Islamic Law Firm, Yenny Wahid Ciptakan Ekosistem Islam Modern

Sabtu, 26 Oktober 2019 – 11:44 WIB
Luncurkan Islamic Law Firm, Yenny Wahid Ciptakan Ekosistem Islam Modern - JPNN.COM
Board of Advisor Islamic Law Firm (ILF) Zannuba Arifah Chafsoh alias Yenny Wahid saat peluncuran ILF di Jakarta, Jumat (25/10/2019). Foto: Humas ILF

Sesuai peran yang dimiliki, ILF nantinya siap memberikan layanan jasa hukum, baik litigasi maupun non litigasi. Dalam bidang litigasi, ILF dapat membantu berbagai penanganan perkara dengan memuat perspektif syariah Islam.?
Semisal kasus perceraian, hak asuh anak, pembagian harta gono-gini, penyelesaian sengketa waris, penanganan korban KDRT, penyelesaian sengketa arbitrase, kepailitan, KPPU, sengketa pajak, PHI, dan lain sebagainya. 

Sedangkan dalam bidang non-litigasi, ILF juga siap memberikan berbagai jasa hukum. Seperti pembuatan kontrak bisnis berbasis syariah, konsultasi hukum pasar modal syariah, akuisisi dan merger, penanganan perkara asuransi dan reasuransi syariah, hingga penyelesaian hutang piutang berbasis syariah. Termasuk, ILF juga siap memberikan jasa pengurusan perijinan seperti Fintech Syariah, HAKI, labelisasi halal MUI, audit legal, dan lain sebagainya. ?

Menurut Yenny, dengan melibatkan para ulama yang kompeten di bidang syariah Islam, tim hukum ILF berkomitmen dengan sungguh-sungguh membantu para pelaku bisnis. Mulai dari mendampingi, melindungi, hingga memastikan aktivitas bisnis syariah yang dijalankan sesuai dengan koridor syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk, minim risiko hukum.

Akselerasi Iklim Investasi

Menurut Yenny, berbagai layanan jasa hukum yang dihadirkan ILF tersebut pada akhirnya juga berimbas pada perekonomian di Indonesia secara umum. Iklim investasi diharapkan menjadi positif.

"Pelaku bisnis, terutama investor asing, tidak akan ragu-ragu lagi menanamkan modalnya di Indonesia. Pendampingan, perlindungan, dan guidance yang dihadirkan ILF akan menghapus kesan, bahwa iklim investasi di Indonesia itu beresiko dan rumit," kaa putri Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur itu.

Mengacu laporan Bank Dunia berjudul ”Global Economic Risk and Implication for Indonesia”, September 2019, iklim investasi di negara berpenduduk terbesar ke-4 di dunia ini masih mendapat nilai minus. Selain tak kompetitif, investasi di Indonesia masih dianggap berisiko dan rumit.(fri/jpnn)

Melalui Islamic Law Firm (ILF), Yenny Wahid berupaya menciptakan ekosistem Islam modern hari ini dan di kemudian hari.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close