Lusa, Nazaruddin Disidang di PN Tipikor
Senin, 28 November 2011 – 17:37 WIB
Diketahu pula, KPK menyelesaikan hasil pemeriksaan Nazaruddin melalui penandatangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis (10/11). Kemudian diserahkan kepada jaksa KPK untuk memproses dakwaan selama dua minggu, yang dibuktikan dengan dilimpahkannya berkas Nazaruddin ke pengadilan Tipikor pada Kamis (24/11).(fir/jpnn)