Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Lute Cafe di Bekasi Disegel Dua Kali

Selasa, 06 April 2021 – 20:06 WIB
Lute Cafe di Bekasi Disegel Dua Kali - JPNN.COM
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi kepala Polres Metro Bekasi dan Satgas Covid-19 mengecek ruangan Lute Cafe, di Jalan Kalimalang, Tambun Selatan, sebelum menyegel tempat hiburan itu, Rabu (13/1) petang. Foto: ANTARA/Pradita K Syah

jpnn.com, BEKASI - Lute Cafe di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, disegel hingga dua kali akibat tidak mematuhi kebijakan pemerintah daerah di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan kembali nekat beroperasi.

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengatakan, penyegelan kembali terhadap Lute Cafe karena pengelola terbukti secara diam-diam kerap membuka operasional kafe.

"Semalam terpaksa kami segel kembali. Jika tetap masih ingin beroperasi tanpa seizin kami, akan kami tutup permanen," kata Dodo, Selasa (6/4).

Dodo menyatakan, penyegelan tersebut sebagai upaya penegakan kebijakan seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bekasi Nomor 323 Tahun 2021 tentang pencegahan COVID-19 di masa PPKM berskala mikro.

Selain itu juga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kepariwisataan yang mengatur operasional tempat hiburan malam.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya, mungkin kami akan berlakukan kembali penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2016," ujarnya.

Dodo menegaskan akan menutup secara permanen terhadap tempat hiburan malam yang masih kedapatan nekad beroperasi di masa penerapan PPKM berskala Mikro.

"Kami akan melakukan razia secara intensif terhadap tempat hiburan malam yang nekat beroperasi terlebih ini sudah menjelang bulan suci Ramadan 1422 Hijriah," tuturnya.

Pengelola Lute Cafe terbukti secara diam-diam membuka operasional kafe di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA