Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

M Asnun Bantah Umroh Dibayari Gayus

Senin, 03 Mei 2010 – 15:26 WIB
M Asnun Bantah Umroh Dibayari Gayus - JPNN.COM
Dijelaskan, kliennya memang pernah memberikan keterangan dalam penyidikan internal di Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Namun ada beberapa keterangan yang disampaikan dalam pemeriksaan itu tidak benar. Alasannya dalam pemeriksaan itu, klienya merasa dalam tekanan dan memaksa kliennya untuk mengakui apa yang sebenarnya tak pernah dilakukan.

"Asnun memberikan keterangan karena ketika itu sangat tertekan. Mereka main krosecek kemudian main jebak-jebakan," tambahnya.

Karenanya, dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Asnun, akan menjelaskan hal yang sebenarnya.(zul/jpnn)

JAKARTA- Muhtadi Asnun, hakim Pengadilan Negeri Tanggerang yang memvonis Gayus Tambunan akhirnya memenuhi panggilan penyidik tim independen Mabes

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA