Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

M Bikin Berita Gempar Setelah Habiskan Duit Orang Tua Rp 10 Juta untuk Judi Slot

Sabtu, 09 Desember 2023 – 04:50 WIB
M Bikin Berita Gempar Setelah Habiskan Duit Orang Tua Rp 10 Juta untuk Judi Slot - JPNN.COM
Pelaku berinisial M (28) warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jabar yang merupakan penyebar berita palsu di media sosial tentang drama menjadi korban begal saat memberikan klarifikasi di depan personel Unit Reskrim Polsek Sagaranten, Jumat (8/12). ANTARA/Aditya Rohman

Deni mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala macam bentuk perjudian seperti judi slot daring karena selain bisa dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian yang ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 25 juta, juga merusak tatanan kehidupan khususnya perekonomian.

Tidak hanya itu, akibat kecanduan judi seseorang bisa melakukan berbagai tindak kriminal seperti mencuri, penipuan, penggelapan dan lainnya seperti contohnya yang dilakukan oleh M.

Maka dari itu, kata dia, kejadian ini memberikan pelajaran tentang pentingnya kejujuran dan integritas, sekaligus mencerminkan dampak negatif dari majunya teknologi digital seperti maraknya judi daring.

"Namun, jika teknologi digital dimanfaatkan dengan kegiatan positif tentu bisa dapat keuntungan," kata dia. (antara/jpnn)


Kalah judi slot Rp 10 juta, pemuda 28 tahun bikin pengakuan yang bikin gempar polisi.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close