Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

M dan S sudah Ditangkap Tim Resmob, Selama Ini Meresahkan Warga Tangerang

Sabtu, 12 Februari 2022 – 08:00 WIB
M dan S sudah Ditangkap Tim Resmob, Selama Ini Meresahkan Warga Tangerang - JPNN.COM
Polisi memborgol dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tangerang, Banten. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Kedua pelaku pun langsung dibawa ke Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasar pengakuan sementara, keduanya sudah empat kali beraksi mencuri motor warga.

Baca Juga: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan

“Keduanya biasa beraksi di Karawaci dan Cikupa. Atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas dia.(cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Tim Resmob Polda Banten menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi dan merupakan residivis.

Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close