Polisi Tembak Dua Buronan Pencuri Motor, Dor, Dor!
jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota menangkap lima buronan kasus pencurian kendaraan bermotor yang paling dicari.
Polisi juga mengamankan puluhan sepeda motor hasil curian.
"Para tersangka ini beraksi tidak hanya di wilayah Kota Sukabumi, tetapi beraksi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari tangan RFA (30), E alias U (50), IS (37), YA (23) dan A (44) kami menyita 20 unit sepeda motor hasil curian," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Selasa.
Menurut Ari, satu dari lima tersangka ternyata selain terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor, juga merupakan residivis kasus pengeroyokan sekaligus menjadi target Operasi Jaran Lodaya 2024 yang diselenggarakan selama 10 hari dari 11 hingga 20 Mei 2024.
Tidak hanya itu, satu tersangka lainnya yakni E merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Saat penangkapan tersangka, IS dan YA yang merupakan joki atau pemetik sepeda motor korban tersebut dihadiahi timah panas pada betis kanan karena mencoba melawan dan mencelakai personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota serta mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.
Selain itu, untuk peran dua tersangka ini bertugas untuk mengantarkan dan menjual sepeda motor hasil curian kepada tersangka A yang merupakan penadah.
Sindikat pencurian sepeda motor ini mahir dalam melakukan aksinya dan hanya butuh beberapa menit untuk membawa kabur motor korban yang sebelumnya terlebih dahulu diintai oleh RFA.