M Taufik Bakal Pimpin Paripurna Pencopotan Dirinya, Pras: Hebat Teman Saya
Selasa, 19 April 2022 – 23:49 WIB
Kemudian, surat pergantian juga harus dikirim ke Kementerian Dalam Negeri dan menunggu persetujuan.
Proses pergantian pimpinan DPRD ini, lanjut Prasetyo, berbeda dengan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI yang hanya disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta.
"Karena pimpinan dewan, wakil pimpinan dewan, ini ranahnya di kementerian. Selama suratnya (dari Kemengdagri) belum turun, itu belum selesai," jelasnya. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: