MA Bebaskan 40 Perkara Korupsi
Sabtu, 31 Desember 2011 – 15:20 WIB
JAKARTA- Tepat menjelang akhir Mahkamah Agung (MA) merilis laporan kinerja akhir tahunnya. Berdasarkan laporan tersebut, lembaga peradilan tertinggi tersebut ternyata telah membebaskan 40 terdakwa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) melalui pengadilan tipikor dan non tipikor di tingkat kasasi. Angka tersebut cukup tinggi jika dikaitkan dengan upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. "Jumlah perkara korupsi dihukum mencapai 348 perkara, sementara jumlah perkara korupsi yang bebas ada 40 perkara,"jelas Ketua MA Harifin Andi Tumpa dalam konferensi pers di gedung MA, kemarin (30/12).
Harifin menuturkan, jumlah perkara korupsi yang masuk di lembaganya mencapai 956 kasus sepanjang tahun 2011. Menurut hakim 69 tahun itu, putusan bebas dalam kasus korupsi tidak menjadi persoalan baik secara akademik maupun praktik. "Pada praktik dan teorinya tidak ada salahnya memutus bebas suatu perkara korupsi,"jelasnya.
Yang menjadi persoalan, lanjut dia, jika hakim yang memutus perkara tersebut tidak cakap. Selain itu, alasan hakim membebaskan terdakwa korupsi juga harus diperhatikan. Apakah putusan tersebut berkaitan dengan pembuktian yang lemah atau kebodohan hakim. "Bisa saja hakim yang memimpin persidangan tidak cakap atau bodoh
JAKARTA- Tepat menjelang akhir Mahkamah Agung (MA) merilis laporan kinerja akhir tahunnya. Berdasarkan laporan tersebut, lembaga peradilan tertinggi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Diwacanakan Gabung Pemerintah
-
Empat Tahun Buron, DPO asal China Pelaku Penipuan Ponzi Akhirnya Tertangkap
-
Merayakan Kekayaan Budaya Bali dan Komitmen terhadap Keberlanjutan
-
Menag Yaqut Sebut Indeks Kepuasan Layanan Haji 2024 Capai Skor Terbaik
-
Kemenag Resmi Luncurkan Logo, Tema dan Theme Song Hari Santri Nasional 2024
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Semoga Prabowo Serius Benahi Birokrasi, Azwar Anas Pantas Jadi MenPAN-RB Lagi
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 01:19 WIB - Sosial
Pak Prabowo, Simaklah Komitmen Jerry Hermawan Lo Ini, Semuanya Demi Ketahanan Pangan
Jumat, 11 Oktober 2024 – 23:41 WIB - Humaniora
Viral, Ambulans Jenazah di SPBU Semarang Tak Boleh Isi Solar, Keranda Diturunkan
Jumat, 11 Oktober 2024 – 22:48 WIB - Humaniora
Pj Bupati Tapanuli Utara Bikin Gaduh, Mendagri Didesak Segera Mencopot
Jumat, 11 Oktober 2024 – 21:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Semoga Prabowo Serius Benahi Birokrasi, Azwar Anas Pantas Jadi MenPAN-RB Lagi
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 01:19 WIB - Pilkada
Khofifah Disebut Dorong Kemajuan Jatim, Ciptakan Kepemimpinan yang Penuh Kesejukan
Jumat, 11 Oktober 2024 – 23:25 WIB - Sosial
Pak Prabowo, Simaklah Komitmen Jerry Hermawan Lo Ini, Semuanya Demi Ketahanan Pangan
Jumat, 11 Oktober 2024 – 23:41 WIB - Olahraga
Gibran Sebut Peparnas 2024 di Solo Lebih dari PON Aceh-Sumut
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 01:00 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Setidaknya 10 Orang Tewas Akibat Badai Milton di Florida
Jumat, 11 Oktober 2024 – 23:36 WIB