"Pergub ini bukan melarang orang merokok, tetapi untuk melindungi warga. Orang merokok boleh, (tapi) keluar dari gedung. Silakan merokok (di luar). Makanya jangan sampai Pergub (itu) dibatalkan," tandas Tulus. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ratusan massa yang antara lain berasal dari kelompok Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Yayasan Kanker Indonesia, Lembaga Menanggulangi