MA Diminta Periksa Hakim Albertina
Terkait Putusan Bebas atas Anand KrishnaSelasa, 03 Januari 2012 – 20:06 WIB
JAKARTA – Tim Pembela Korban Anand Krishna (TP-KAK) meminta Ketua Mahkamah Agung melakukan pemeriksaan internal terhadap Majelis Hakim yang telah membebaskan terdakwa Anand Krishna. Sebab, Anand Krishna tak kunjung menerima salinan putusan yang sudah diketok lebuh dari sebulan lalu.
Padahal salinan putusan itu sangat penting untuk jaksa dalam menyusun Memori Kasasi. Hal ini membuat TP-KAK yakin ada sesuatu di balik persidangan Anand Krishna tersebut. "Ini menambah keyakinan kami bahwa diduga ada something wrong dalam persidangan Anand Krishna yang lalu itu," ungkap Koordinator TP-KAK, Agung Mattauch, di Jakarta, Selasa (3/12).
Sebelumnya, Anand terdakwa melakukan pelecehan terhadap Tara Pradiptha. Dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jaksa Martha menuntut Anand Krishna dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan karena dinilai terbukti melakukan pasal 294 KUHP. Namun majelis hakim yang diketuai Albertina Ho justru menyatakan Anand tidak bersalah dan membebaskannya dari segala tuntutan hukuman.
Karenanya TP-KAK meminta MA melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim perkara Anand Krsihna yang diketuai Albertina Ho dan beranggotakan Suko Suharso dan Muhammad Razzad. TP-KAK juga meminta Komisi Yudisial (KY) melakukan eksaminasi putusan atas Anand Krishna.
JAKARTA – Tim Pembela Korban Anand Krishna (TP-KAK) meminta Ketua Mahkamah Agung melakukan pemeriksaan internal terhadap Majelis Hakim yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Bacakan Eksepsi, Pengacara Robby Messa Sebut Dakwaan JPU Kabur, Minta Kliennya Dibebaskan
Selasa, 23 April 2024 – 16:45 WIB - Humaniora
Jalan Trans Papua Terputus Gegara Longsor & Hujan Intensitas Tinggi
Selasa, 23 April 2024 – 15:00 WIB - Sosial
Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
Selasa, 23 April 2024 – 14:44 WIB - Humaniora
Calon Jemaah Haji Diminta Tak Takut Lakukan Vaksin Miningitis
Selasa, 23 April 2024 – 14:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
Selasa, 23 April 2024 – 15:36 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Korea; Duel Sarat Emosional Bagi Shin Tae Yong
Selasa, 23 April 2024 – 12:46 WIB - Kriminal
Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
Selasa, 23 April 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Begini Kondisi Bayi Baru Lahir di Surabaya yang Dianiaya Ayahnya
Selasa, 23 April 2024 – 13:50 WIB - Gosip
Konon Hubungan Nikita Mirzani dan Ajudan Prabowo Cuma Rekayasa untuk Pilpres
Selasa, 23 April 2024 – 11:45 WIB