MA Dituding Gunakan Kacamata Kuda
Karena Tolak PK Bibit-ChandraSenin, 11 Oktober 2010 – 02:20 WIB
JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Laode Muhamad Syarif, menilai Mahkamah Agung (MA) telah menggunakan kacamata kuda dalam memutus perkara Peninjauan Kembali (PK) tentang Surat Ketetapan penghentian Penuntutan (SKPP) dari Kejaksaan Agung untuk dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Dengan menolak PK tersebut, MA dinilai Laode hanya berkutat pada formalitas belaka tanpa memabnda substansi keadilan. Menurutnya, dengan tidak diterimanya permohonan PK hanya karena alasan syarat formil maka otomatis dua pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu kembali tersandera dan menjadi tersangka dalam perkara pemerasan serta penyalahgunaan kewenangan.
"MA tidak mempertimbangkan rekaman percakapan yang diputar di MK, bagaimana KPK dikriminalisasi. MA cenderung menggunakan kacamata kuda dengan mengabaikan subtantif justice," kata Laode Syarif kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/10).
Laode yang juga Chief of Cluster Security and Justice Governance Partnership itu mengatakan, MA juga tidak mempertimbangkan perkembangan keberadaan rekaman pembicaraan telepon Ary Muladi dengan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja yang ternyata tidak ada. Sebab, awalnya Polisi menyebut rekaman pembicaraan sebagai salah satu bukti untuk memperkuat sangkaan terhadap Bibit dan Chandra.
JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, Laode Muhamad Syarif, menilai Mahkamah Agung (MA) telah menggunakan kacamata kuda
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
Sabtu, 04 Mei 2024 – 14:03 WIB - Hukum
2 Kurator Dihukum Penjara, Mafia Kepailitan di Pengadilan Niaga Terbukti Nyata
Sabtu, 04 Mei 2024 – 13:13 WIB - Humaniora
Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
Sabtu, 04 Mei 2024 – 10:20 WIB - Humaniora
Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
Sabtu, 04 Mei 2024 – 10:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2024 Indonesia Vs Korea, Cek Head to Head
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:28 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024: Senam Jantung! China Unggul 2-0 dari Jepang dengan Cara yang Dramatis
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:16 WIB - Bulutangkis
Semifinal Uber Cup 2024: Jorji Menang, Indonesia Vs Korea 1-0
Sabtu, 04 Mei 2024 – 09:18 WIB - Sport
5 Fakta Guinea Calon Lawan Indonesia di Playoff Olimpiade Paris, Dominan Pemain Abroad
Sabtu, 04 Mei 2024 – 08:46 WIB - Bulutangkis
Uber Cup 2024: Ester Menang, Indonesia Vs Korea 2-1
Sabtu, 04 Mei 2024 – 11:30 WIB