MA Enggan Campuri Konflik KAI-Peradi
Jumat, 24 September 2010 – 04:14 WIB
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) kembali terlibat rusuh. Namun, Mahkamah Agung (MA) menegaskan tak bakal mencampuri lagi konflik tersebut. Lembaga pimpinan Harifin Tumpa itu menilai, konflik tersebut adalah persoalan internal organisasi profesi advokat. "MA sudah menengahi mereka sebaik-baiknya. Kami menganggap, itu sudah cukup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi saat ditemui di gedung MA kemarin (23/9).
Kata Nurhadi, MA sudah mendorong dibentuknya organisasi profesi advokat yang baru bernama Peradi. Kesepakatan yang diteken antara kedua belah pihak pada 24 Juni lalu menyatakan bahwa Peradi dan KAI bergabung dalam organisasi baru yang dinamai Peradi.
Nurhadi berharap, konflik antara Peradi dan KAI tidak sampai merembet ke ranah hukum. Dia menganjurkan agar konflik itu diselesaikan secara internal. Dia juga mempersilakan advokat senior Adnan Buyung Nasution memberi usul kepada MA agar mengumpulkan sejumlah elemen advokat. "Silakan saja," katanya.
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) kembali terlibat rusuh. Namun, Mahkamah Agung (MA) menegaskan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:38 WIB - Sosial
Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:25 WIB - Nasional
Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:09 WIB - Humaniora
DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Adu Banteng Mobil Vs Truk Trailer di Gresik, Dua Orang Terluka
Selasa, 14 Mei 2024 – 22:40 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB