MA Enggan Campuri Konflik KAI-Peradi
Jumat, 24 September 2010 – 04:14 WIB
Buyung menilai, konflik dua organisasi tersebut akan terus awet. Ini karena Harifin, menurut dia, telah salah menengahi konflik tersebut dengan menunjuk salah satu organisasi sebagai wadah tunggal yang sah. "Tumpa tidak mengerti UU Advokat," katanya.
"Ketua MA harusnya fair, bukan mengambil salah satu pihak saja. Mestinya MA mendengar kedua belah pihak dulu dalam mengambil sikap. Semua mesti dikumpulkan dulu, baru kongres. Mengesahkan satu pihak akan ribut terus," katanya. (aga)