MA Kabulkan Pemecatan Bupati Garut
Rabu, 23 Januari 2013 – 14:41 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengeluarkan putusan atas permohonan DPRD Garut yang meminta Bupati Aceng diberhentikan terkait dugaan pelanggaran etika dan peraturan perundang-undangan. MA mengabulkan permohonan tersebut dan menyatakan permohonan pemberhentian itu berdasar hukum. "Mengabulkan permohoanan DPRD Kabupaten Garut No.172/139/DPRD tertanggal 26 Desember 2012," kata Kabiro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur membacakan putusan MA di Jakarta, Rabu (23/1).
Putusan tersebut diambil pada Selasa (22/1) dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang diketuai Paulus Efendie Lotulung dengan hakim anggota Yulius dan Mohammad Supadi.
Ridwan lantas menerangkan posisi MA dalam kasus tersebut. Menurutnya, MA hanya mengadili permohonan DPRD dari sudut yuridis. Nah, sedangkan, pelaksanaan diserahkan ke pemohon. "Hasil putusan ini akan disampaikan para pihak pada hari ini (Rabu)," katanya.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengeluarkan putusan atas permohonan DPRD Garut yang meminta Bupati Aceng diberhentikan terkait dugaan pelanggaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Nasional
5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Memunculkan Masalah, Fufufafa Menjelekkan Prabowo, Oh Gibran
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 09:05 WIB - Humaniora
3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Kesehatan
1000 Days Fund, Yayasan LINE & Dinkes Manggarai Barat Berkolaborasi Turunkan Angka Stunting
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 03:23 WIB - Humaniora
Bendungan Temef jadi Kunci Ketahanan Pangan di NTT
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 00:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Masalah Besar, Pertanda Banyak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Hari Gosip
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 07:32 WIB - Sepak Bola
Joseph Oosting Memuji Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 06:15 WIB - Kaltim Terkini
Kaltim Ethnic And World Music Festival Berlangsung hingga Besok, Ini Lokasinya
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 08:40 WIB - Moto GP
Klasemen Raja Hujan Dibahas Menjelang Sprint MotoGP Jepang
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 07:06 WIB