MA Kabulkan Pemecatan Bupati Garut
Rabu, 23 Januari 2013 – 14:41 WIB
"Sebab dalam perkawinan, jabatan tersebut tetap melekat dalam diri pribadi yang bersangkutan," kata Ridwan. Dia menambahkan bahwa perilaku pejabat tetap harus dijaga sesuai dengan sumpah jabatan yang telah diucapkan. Menurutnya, keputusan ini sudah final. "Setelah diputus disampaikan ke pejabat-pejabat politik untuk lakukan langkah selanjutnya," kata Ridwan. (mas/jpnn)