MA-Kejagung Sepakat Cegah Mafia Peradilan
Jumat, 17 Juli 2009 – 07:08 WIB
Dia mengakui masih ada kolusi yang dilakukan oleh hakim dan jaksa dalam persidangan. "Itu berdasarkan pengaduan dari masyarakat," terang Harifin. "Dengan MoU ini, (diharapkan) tidak ada lagi kongkalikong antara hakim dan jaksa," sambungnya.
Jaksa Agung Hendarman Supandji menambahkan, kerjasama itu sebagai sebuah terobosan yang dilakukan untuk memperkecil penyimpangan. "Ini untuk menghapus stigma negatif di masyarakat," kata Hendarman.