MA Kekurangan Stok Hakim Tinggi
Sabtu, 19 Maret 2011 – 04:44 WIB
Menanggapi hal itu, Harifin menjamin kredibilitas para calon yang diserahkan ke KY. Dia menegaskan bahwa mereka adalah orang-orang pilihan. Meski ada nama-nama lama, dia meyakinkan bahwa itu terjadi karena persoalan administrasi.
"Kadang hakim agung yang lowong itu satu atau dua. Kami mengajukan empat nama, yang terpilih kurang dari itu. Ini ada lagi, kami ajukan kembali," katanya.
Saat ini, KY menerima 47 calon hakim agung dari kalangan hakim karir yang diajukan MA. Mereka, antara lain, wakil ketua pengadilan tinggi, ketua pengadilan tinggi, hakim tinggi pengawasan di MA, direktur jenderal Badan Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara. Bahkan, sekretaris MA Rum Nessa dan Panitera MA Suhadi ikut mengajukan diri.