Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MA-KY Apresiasi Pengadilan Militer Kasus Cebongan

Jumat, 06 September 2013 – 07:36 WIB
MA-KY Apresiasi Pengadilan Militer Kasus Cebongan - JPNN.COM

Sedangkan lima anggota Kapossus lainnya, yakni Serda Tri Juwarno, Serda Anjar Rahmanto, Serda Martinus Banani, Serda Suprapto dan Serda Hendro Siswoyo divonis selama satu tahun sembilan bulan.(gen)

 

JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menilai persidangan kasus Cebongan yang digelar Pengadilan Militer II /11 Yogyakarta berjalan sesuai harapan. Semua

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close