Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MA Memenangkan Gubernur Anies Terkait Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H

Selasa, 23 Juni 2020 – 16:52 WIB
MA Memenangkan Gubernur Anies Terkait Pencabutan Izin Reklamasi Pulau H - JPNN.COM
Ilustrasi reklamasi Pulau H. Foto: antara

Anies mengajukan kasasi karena SK yang diterbitkan untuk dibatalkan oleh PTTUN, sementara itu, PT Taman Harapan Indah mengajukan kasasi karena PTTUN tidak memerintahkan Anies memperpanjang izin reklamasi Pulau H. (ant/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Mahkamah Agung (MA) memenangkan kasasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencabutan izin reklamasi Pulau H di Teluk Jakarta.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close