MA Menentang KY Panggil Hakim
Jumat, 29 April 2011 – 18:48 WIB
JAKARTA-Ketua Mahkamah Agung (MA) menentang keras rencana Komisi Yudisial (KY) memanggil hakim perkara kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain dengan terpidana Antasari Azhar. Karena menurutnya, pemeriksaan terhadap seorang hakim itu sudah menguji independensi hakim yang bersangkutan dalam memutus perkara. "Berkaitan dengan masalah teknis putusan, biarkan upaya hukum yang berjalan," kata Harifin kepada wartawan, Jumat (29/4). Dikatakan Tumpa, hakim dapat diperiksan oleh KY apabila itu terkait pelanggaran kode etik, bertemu pihak berperkara, atau menerima suap. "Bukan masalah teknis putusan dan ini kan masih ada proses hukum, apanya yang harus diperiksa," tandas Tumpa.
Harifin menilai langkah pihak Antasari Azhar yang melaporkan adanya unsur rekayasa kasus dan pelanggaran kode etik dalam perkara tersebut ke Komisi Yudisial (KY) merupakan hal yang biasa dilakukan oleh pihak yang kalah dalam persidangan. "Orang yang kalah akan membentuk opini agar supaya hakim itu menuruti apa yang dikehendaki. Apa ini harus dituruti, Hakim tidak bisa didikte oleh opini," kata Harifin.
Sebelumnya, Wakil ketua Komisi Yudisial (KY), Imam Anshori Saleh mengatakan, KY tetap akan memeriksa Majelis Hakim yang menyidangkan perkara mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.
JAKARTA-Ketua Mahkamah Agung (MA) menentang keras rencana Komisi Yudisial (KY) memanggil hakim perkara kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
-
Megawati Mengaku Siap jadi Provokator Demi Kebenaran dan Keadilan
-
PDIP Bakal Usung Ahok Lagi?
BERITA LAINNYA
- Hukum
Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL
Senin, 27 Mei 2024 – 09:37 WIB - Humaniora
Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029
Senin, 27 Mei 2024 – 08:44 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Heboh Densus 88 Menguntit Jampidsus, Arteri Dahlan Beri Tanggapan, Berita Duka
Senin, 27 Mei 2024 – 06:46 WIB - Hukum
Pakar Hukum Bilang Begini Soal Jaksa Berperan Jadi Penyidik Kasus Tipikor
Minggu, 26 Mei 2024 – 22:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu
Senin, 27 Mei 2024 – 07:45 WIB - Dahlan Iskan
Mengalir Jauh
Senin, 27 Mei 2024 – 07:07 WIB - Kriminal
Saksi Ungkap Pelaku Penembakan di Tol Waru Sidoarjo Jatim, Brutal
Senin, 27 Mei 2024 – 06:41 WIB - Politik
Pilkada 2024, KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar
Senin, 27 Mei 2024 – 07:40 WIB - Humaniora
Sultan, Ratu dan Yorris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI Periode 2024-2029
Senin, 27 Mei 2024 – 08:44 WIB