MA Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Divestasi KPC
Posisi Awang Faroek Kian Tersudut
Selasa, 20 November 2012 – 20:55 WIB
Putusan tersebut seolah jawaban terhadap keraguan Kejaksaan Agung yang selama ini selalu beralasan bahwa kasus yang juga membuat Awang Faroek menjadi tersangka itu, baru bisa dilanjutkan jika putusan kasasi Anung dan Apidian sudah terbit. (pra/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC), Anung Nugroho dan Apidian