MA Perberat Hukuman untuk Koruptor
Kamis, 09 Desember 2010 – 06:34 WIB
Sikap mendua itu, kata Todung, terlihat dari upaya pemerintah mengkampanyekan pemberantasan korupsi namun di sisi lain pemerintah tidak mendukung penuh pemberantasan korupsi. Indikasinya, kasus mafia pajak dan mafia hukum yang tidak benar-benar tuntas. "Memang, Presiden tidak boleh mencampuri masalah judicial, tapi harusnya Presiden mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.
Selain itu, kata Todung, para penegak hukum harus berani?membersihkan internalnya. Berdasarkan survei Transparency International, instansi yang paling korup adalah pengadilan, kepolisian, dan kejaksaan. "Kita tantang mereka untuk membersihkan rumah sendiri," katanya. (aga)