MA Perberat Hukuman untuk Koruptor
Kamis, 09 Desember 2010 – 06:34 WIB
Harifin menegaskan, upaya pemberantasan korupsi harus diawali dari penegak hukum. Karena itu, dia meminta jajarannya untuk menjauhkan diri dari praktek korupsi. "Seluruh warag pengadilan dari MA sampai daerah, tidak boleh ada satupun korupsi dalam melaksanakan tugasnya," katanya.
Di bagian lain, praktisi hukum Todung Mulya Lubis mengatakan hari antikorupsi yang diperingati hari ini menjadi pemicu untuk memberantas korupsi. Menurut dia, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah sampai saat ini terlihat mendua.
JAKARTA - Hari antikorupsi yang jatuh pada hari ini menjadi momen bagi Mahkamah Agung (MA) meningkatkan komitmen pemberantasan korupsi. Ketua MA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:24 WIB - Sosial
Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:50 WIB - Humaniora
Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:05 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sulteng
Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:27 WIB - Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Daerah
Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Rabu, 08 Januari 2025 – 08:45 WIB