MA Resmi Berhentikan Sementara Syarifuddin
Senin, 06 Juni 2011 – 10:57 WIB
Meski, surat baru ditandatangani pada hari ini, Harifin menyatakan, Syarifudin telah dinonaktifkan terhitung sejak 1 Juni 2011 "Pemberhentian sementara terhitung 1 juni 2011 atau sejak dia ditangkak oleh KPK," ujarnya.
Dikatakan Hafifin, Pemberhentian ini sesuai dengan pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 1991. "Inilah yang jadi dasar MA untuk memberhentikanya," tegasnya.