MA Resmi Berhentikan Sementara Syarifuddin
Senin, 06 Juni 2011 – 10:57 WIB
![MA Resmi Berhentikan Sementara Syarifuddin MA Resmi Berhentikan Sementara Syarifuddin - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/watermark/20110606_110008/110008_584047_Harifin_Tumpa_SK_pemberhentian.jpg)
Ketua MA, Harifin A Tumpa menunjukkan SK pemberhentian sementara terhadap Syarifuddin, di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/6). Foto: Yudha/JPNN
"Peristiwanya terjadi saat libur panjang. Baru pada hari ini dapat memberikan penjelasan resmi. Peristiwa ini pukulan berat bagi lembaga peradilan, ditengah upaya MA lakukan pembersihan, masih ada oknum yang lakukan tindakan memalukan dan tercela," tegas Harifin.
Menurutnya, selama dinonaktifkan sebagai hakim, Syarifudin menerima pendapatan 50 persen dari gaji pokonya. "Semua tunjangan hilang, yang diterima 50 persen dari gaji pokok ditambah tunjangan anak istri. tandas Harifin. (kyd/jpnn)