MA Siapkan Pembagian Kamar Perkara
Kamis, 24 Februari 2011 – 14:02 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) kini tengah mempersiapkan kamar perkara. Menurut Ketua MA, Harifin Tumpa kamar perkara bertujuan mengembangkan kepakaran dan keahlian hakim dalam mengadili perkara serta meningkatkan produktivitas dalam pemeriksaan perkara.
"Kama perkara ini juga akan mengurangi disparitas, dan memudahkan pengawasan putusan," kata Harifin dalam acara laporan tahunan MA 2010, di Gedung MA, Kamis, (24/2).
Diterangkan Harifin, dalam sistem kamar dari proses pengadilan akan dibuat sub-sub kamar terutama pada perkara yang mensyaratkan hakim Adhoc seperti korupsi, pengadilan hubungan industrial, HAM dan lainnya. "Kedepanya, Hakim Agung hanya berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang terdapat dalam masing-masing kamar," ujar
Harifin menjelaskan pembagian kamar perkara merupakan satu dari lima prioritas menjadikan MA sebagai embaga yang kredibel dan transparan. Prioritas ini dituangkan dalam cetak biru (blue print) reformasi peradilan untuk 25 tahun ke depan (2010-2035).
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) kini tengah mempersiapkan kamar perkara. Menurut Ketua MA, Harifin Tumpa kamar perkara bertujuan mengembangkan kepakaran
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:40 WIB - Humaniora
Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:28 WIB - Humaniora
Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:28 WIB - Humaniora
Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Tumbang Sebelum Isi Acara, Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:24 WIB - All Sport
PJ Gubernur DKI Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024, Total Hadiah Rp 3 Miliar
Senin, 20 Mei 2024 – 03:10 WIB - Humaniora
Ini Identitas 3 Korban Pesawat Jatuh di BSD Tangsel
Minggu, 19 Mei 2024 – 23:40 WIB - Olahraga
Jadwal Perebutan Peringkat Ketiga Championship Series Liga 1: Borneo FC Vs Bali United
Senin, 20 Mei 2024 – 00:23 WIB - Kriminal
Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
Minggu, 19 Mei 2024 – 22:30 WIB