"Dalam cetak biru itu, ada 5 hal yang menjadi prioritas diantaranya, pembatasan perkara kasasi, permberlakuan kamar perkara, restrukturisasi organisasi, peningkatan SDM dan peningkatan akses masyarakat atas keadilan," katanya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) kini tengah mempersiapkan kamar perkara. Menurut Ketua MA, Harifin Tumpa kamar perkara bertujuan mengembangkan kepakaran