MA Somasi Metro TV
Kamis, 02 Desember 2010 – 08:17 WIB
Dalam somasi ini, tambah Andri, MA hanya meminta keterangan kepada Metro TV mengapa hal tersebut terjadi. Ini baru somasi pertama. “Intinya kami keberatan dengan pengulangan tersebut. Selain menyurati Dewan Pers, kami telah menyurati pihak Metro TV juga,” imbuh Andri yang mengaku tidak tahu jam tayangnya.
Di bagian lain MA diimbau harus melakukan audit rutin terhadap pengelolaan system teknologi informasi terkait keterbukaan informasi pada pencari keadilan. "Ada website, tapi MA tidak update. Ini yang diperlukan audit," kata Amin Sunaryadi, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada acara peluncuran buku di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (1/12).
JAKARTA- Mahkamah Agung (MA) melayangkan surat somasi ke stasiun Metro TV melalui Dewan Pers. Somasi dipicu adanya penayangan ulang program Mata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
Selasa, 19 November 2024 – 17:23 WIB - Humaniora
Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
Selasa, 19 November 2024 – 16:50 WIB - Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Humaniora
Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
Selasa, 19 November 2024 – 14:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
Selasa, 19 November 2024 – 15:00 WIB - Daerah
Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
Selasa, 19 November 2024 – 13:41 WIB - Sepak Bola
Diterpa Badai Kritik, Shin Tae Yong Curhat Begini
Selasa, 19 November 2024 – 14:20 WIB - Kriminal
Polda Jatim Tangkap Pelaku Lain dalam Carok Massal di Sampang, Total 3 Orang
Selasa, 19 November 2024 – 14:27 WIB - Hukum
Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
Selasa, 19 November 2024 – 11:25 WIB