Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MA Tak Menjamin Sidang Muchdi Terbuka

Minggu, 25 Januari 2009 – 09:02 WIB
MA Tak Menjamin Sidang Muchdi Terbuka - JPNN.COM
JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar sidang kasasi atas bebasnya Mayjen (pur) Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir digelar secara terbuka. Namun, Mahkamah Agung (MA) belum bisa menjamin karena terbentur sistem yang berlaku.

''Permintaan boleh saja. Tapi, sepertinya agak sulit. Kami sesuai sistem yang ada,'' kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko di Jakarta kemarin (24/1).

Dia menjelaskan, sidang di tingkat MA berbeda dari tingkat sebelumnya. Sebab, yang diperiksa adalah persoalan hukum (judex juris). ''Kalau sidang terbuka sudah di pengadilan tingkat pertama, itu judex facti,'' jelasnya.

Permintaan MA mengadakan sidang secara terbuka terlontar dari kolega Munir yang tergabung dalam KASUM (Komite Aksi Solidaritas untuk Munir). ''Sidang dilakukan terbuka agar independen dan tidak diskriminatif,'' tegas Choirul Anam, anggota tim legal KASUM. Tidak hanya itu, KASUM juga menyebut MA bisa memeriksa saksi sesuai Undang-Undang MA.

JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar sidang kasasi atas bebasnya Mayjen (pur) Muchdi Pr dalam kasus pembunuhan aktivis HAM Munir digelar secara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News