MA Tak Menjamin Sidang Muchdi Terbuka
Minggu, 25 Januari 2009 – 09:02 WIB
MA akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan kepada Natalegawa meski sebelumnya dia dibebaskan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dari tuduhan dan tuntutan hukum alias bebas murni. (fal/agm)