MA Tak Restui Pengadilan Khusus Teroris
Sabtu, 28 Agustus 2010 – 07:42 WIB
Karena itu, kata Harifin, MA telah melatih 50 hakim yang dipersiapkan untuk menggarap perkara-perkara terorisme. Pelatihan tersebut dilakukan agar hakim memahami persoalan terorisme secara menyeluruh dan detail. Para hakim tersebut, kata dia, berasal dari berbagai daerah. Beberapa di antaranya sudah bertugas menyidangkan kasus teroris di Jakarta Barat. "Pelatihan-pelatihannya berupa workshop. Yang terlibat di sana ada hakim, jaksa. Polisi yang memberikan materi," katanya.
Harifin mengakui bahwa perkara terorisme adalah persoalan serius. Namun, itu tidak serta merta membuat pengadilan khusus terorisme harus dibentuk. Sebab, jumlah kasus terorisme sejatinya tidak banyak. Dia khawatir jika ngotot dibentuk, justru banyak aparat pengadilan yang menganggur karena jarang perkara. Karena itu, kasus terorisme lebih baik tetap disidangkan di pengadilan pidana.
JAKARTA - Usulan adanya pengadilan khusus terorisme dimentahkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Andi Tumpa. Menurut dia, lebih penting menggarap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
Senin, 25 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Hukum
Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
Senin, 25 November 2024 – 18:37 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
Senin, 25 November 2024 – 17:43 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB - Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Sepak Bola
Fakta-Fakta Menarik 33 Pemain Timnas Indonesia Proyeksi Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 14:48 WIB