MA Tolak Gugatan Cagub Riau
Selasa, 28 Oktober 2008 – 16:54 WIB
Dalam persidangan Selasa (28/10), yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Prof. DR. Paulus Effendi Lotulung, yang juga Ketua Muda Mahkamah Agung RI Urusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, didampingi anggotanya Dr. H. Abdurrahman, SH. MH, Prof. Dr. H. Ahmad Sukardja, SH, Drs. H. Habiburrahman, M.Hum, Andar Purba SH dan H. Imam Soebechi, SH. MH, hadir sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemprov Riau, seperti Ramli Walid, Surya Maulana dan Rusli M.
Dalam pada itu, untuk kasus gugatan pihak CS, majelis hakim yang sama juga terus melanjutkan persidangannya. Dalam persidangan Selasa (28/10), pihak CS mengajukan beberapa orang saksi yang mengungkap beberapa kecurangan dalam Pilkada. Sementara pihak KPUD Riau juga mengajukan saksi-saksi yang membantah gugatan pihak CS. Rencananya, untuk perkara CS ini, majelis hakim MA akan menyampaikan putusannya pada 6 November 2008.(eyd/JPNN)