MA Tolak Kasasi Pembunuh Wartawan Radar Bali
Prabangsa Dibunuh Gara-gara BeritaSabtu, 25 September 2010 – 10:01 WIB
Sebagaimana diketahui, enam terdakwa itu divonis bersalah lantaran terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap wartawan Radar Bali Anak Agung Gde Bagus Narendra Prabangsa. Dia dibunuh lantaran menulis berita mengenai dugaan korupsi proyek-proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Bangli sejak Desember 2008. Salah satunya adalah proyek pembangunan taman kanak-kanak dan sekolah dasar internasional yang dipimpin Susrama.
''Judex facti tidak salah menerapkan hukum karena telah mempertimbangkan hal-hal secara yuridis dengan benar,'' ucap Artidjo. (kuh/c5/kum)