MA Tolak Kasasi Wabup Mesuji Terpilih
Minggu, 26 Februari 2012 – 07:02 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Kasasi wakil bupati Mesuji terpilih, Ismail Ishak dan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Khoiri. Selain itu, MA juga menolak permohonan Kasasi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Menggala dalam kasus yang sama. Dengan demikian, Ismail Ishak tetap dihukum penjara 1 tahun dan pidana denda Rp 396 juta, sementara Khoiri dihukum penjara 1 tahun dan denda Rp303 juta. ’’Menolak permohonan kasasi pemohon Kasasi I (JPU) dan para pemohon kasasi II (para terdakwa),’’ kata kepala biro hukum dan humas MA, Ridwan Mansyur di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Jumat (23/2).
Dijelaskanya, Pengadilan Negeri Menggala menghukum keduanya dengan 1 tahun penjara dan pidana denda Rp50 juta karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Lalu putusan itu diperkuat di Pengadilan Tinggi dan menyatakan Ismail Ishak dihukum 1 tahun penjara dan pidana denda Rp 396 juta. ’’Sementara Khoiri dihukum penjara 1 tahun dan denda Rp303 juta,’’ ujarnya.
Perkara nomor 164/k-Pidsus/2012 kata Ridwan, diputuskan secara bulat berdasarkan hasil rapat permusyawaratan MA oleh ketua majelis Djoko Sarwoko, dengan anggota hakim dari ad-hoc Krisna Harahap dan Leopold Luhut Hutagalung. ’’MA juga membebankan kedua terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi, masing-masing sebesar Rp2.500,’’ucap Ridwan.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Kasasi wakil bupati Mesuji terpilih, Ismail Ishak dan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
Kamis, 28 November 2024 – 15:18 WIB - Sumsel
Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
Kamis, 28 November 2024 – 14:20 WIB - Riau
Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
Kamis, 28 November 2024 – 11:13 WIB - Bengkulu
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
Kamis, 28 November 2024 – 07:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Quick Count Pilkada Purwakarta 2024: Sebegini Perolehan Suara Anne Ratna Mustika, Jauh
Kamis, 28 November 2024 – 13:44 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
Kamis, 28 November 2024 – 11:39 WIB - Pilkada
Unggul di Berbagai Distrik, Kandidat MP3 Klaim Menang Pilkada Mimika 2024
Kamis, 28 November 2024 – 11:56 WIB - Jatim Terkini
Mobil Tabrak Truk di Tol Gresik-Krian, 3 Orang Tewas
Kamis, 28 November 2024 – 16:09 WIB - Sepak Bola
Port FC vs Persib: Asnawi Mangkualam cs Sedang tak Baik-Baik Saja
Kamis, 28 November 2024 – 13:54 WIB