MA Tolak Permohonan PK Al Amin Nasution
Kasus Suap Alih Fungsi HutanJumat, 07 Januari 2011 – 07:16 WIB
Sebelumnya di tingkat banding, mantan wakil rakyat yang tertangkap basah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dihukum kurungan badan 10 tahun penjara. Di tingkat kasasi, MA menjatuhkan hukuman yang sama untuk Al Amin di tingkat pertama di Pengadilan Tipikor, yakni delapan tahun penjara. Pengadilan Tipikor menganggap Al Amin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima uang dalam proses alih fungsi hutan lindung dan dalam proyek pengadaan alat di Departemen Kehutanan (sekarang Kementerian Kehutanan).
Al Amin merupakan salah seorang wakil rakyat hasil tangkapan KPK di era Antasari Azhar. Pada 9 April 2008, dia ditangkap saat sedang menerima sejumlah uang dari Sekda Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, bernama Azirwan. Saat ditangkap, Azirwan menyerahkan Rp 4 juta. Namun di kendaraan Al Amin, KPK menemukan Rp 67 juta.
JAKARTA - Mantan anggota DPR Al Amin Nasution harus menelan pil pahit. Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) terpidana kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Prabowo Targetkan Indonesia Swasembada Pangan 5 Tahun Kedepan
-
Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran, AHY: Ini Momen Bersejarah
-
Pesan Cak Imin Kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
Butet Kartaredjasa Gelar Pameran Bertajuk Eling Lan Waspada
-
Megawati Minta Anggota Fraksi PDIP di DPR Tak Tinggalkan Jakarta Pekan Ini
BERITA LAINNYA
- Istana
Sri Mulyani Kembali Pimpin Kementerian Keuangan Bersama 3 Wamenkeu
Senin, 21 Oktober 2024 – 03:00 WIB - Lingkungan
Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
Senin, 21 Oktober 2024 – 01:00 WIB - Istana
Tak Disangka-Sangka, Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:21 WIB - Humaniora
Presiden Prabowo Bawa Bobby Tinggal di Istana Negara, Lihat Tuh
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Industri
Khawatir Bisa Mematikan Industri Tembakau, Apindo Tegas Menolak RPMK
Senin, 21 Oktober 2024 – 03:40 WIB - Istana
Tak Disangka-Sangka, Prabowo Tunjuk Mayor Teddy Jadi Sekretaris Kabinet
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:21 WIB - Timur Tengah
Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Kemerdekaan Palestina
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:00 WIB - Jateng Terkini
Setelah Lengser dari Presiden, Jokowi Pilih Tidur Sebagai Aktivitas Perdana
Senin, 21 Oktober 2024 – 00:30 WIB - Lingkungan
Prabowo Subianto Pecah KLHK jadi 2 Kementerian Berbeda
Senin, 21 Oktober 2024 – 01:00 WIB