MA Tolak Permohonan PK Al Amin Nasution
Kasus Suap Alih Fungsi HutanJumat, 07 Januari 2011 – 07:16 WIB
Majelis hakim menyatakan, Al Amin terbukti meminta dan menerima uang dari rekanan Departemen Kehutanan dalam proyek pengadaan GPS Geodetik, GPS Handheld, dan Total Station.
Dalam proyek tersebut Al Amin meminta dua perusahaan rekanan Departemen Kehutanan, PT Data Script dan PT Almega Geosystem menyerahkan komisi. Al Amin kemudian menerima Rp186 juta dari PT Data Script dan Rp1,2 miliar dari PT Almega Geosystem. (aga/agm)